Dasar Hukum dari pembentukan PPID RS Jiwa Menur Surabaya adalah peraturan dan perundangan sebagai berikut:
- Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010, 23 Agustus 2010 (Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008);
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010, 30 April 2010 (Standar Pelyanan Informasi Publik);
- Peraturan Komisi Informasi No. 2 Tahun 2010, 20 Agustus 2010 (Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik);
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Informasi Publik;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 55 Tahun 2011, 29 Juli 2011 (Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi ProvinsiJawa Timur)
- Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 65 Tahun 2011, (Perubahan Peraturan Gubernur nomor 55 Tahun 2011)
- Keputusan Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim No : 188/670/105/2012 tentang Standar Operational Prosedur.
Regulasi Internal Rumah Sakit Jiwa Menur
Nama Dokumen | Download |
SK PPID Rumah Sakit Jiwa Menur | |
SK Penetapan Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan | |
SPO Pengelolaan Permohonan Informasi Publik | |
SPO Penanganan Sengketa Informasi Publik | |
SPO Uji Konsekuensi Informasi Publik | |
SPO Pengelolaan Keberatan Atas Informasi | |
SPO Penyusunan Daftar Informasi Publik | |
SPO Pendokumentasian Informasi Publik |