(13/6) Kunjungan DINKES PROV JATIM dan KEJATI Jatim
Pendirian balai rehab (kerja sama antara kejati dan dinkesprov)
Tempat rehabilitasi NAPZA yg melayani semua kalangan
Dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim (asisten pidana umum, asisten intelejen, koordinator pada bidang pidum, kabag TU, kasie narkotika, kasie A) dan perwakilan dari DINKES PROV JATIM (kabid p2p, kasie ptm, kabid yankes, kasie yankes rujukan)
- Sambutan penerimaan oleh dr. Beni (Wakil Direktur RS Jiwa Menur)
- Sambutan dari KEJATI
- Paparan oleh dr. Lila Nurmayanti, Sp.KJ (Kepala Instalasi NAPZA RS Jiwa Menur)
- Paparan tenaga psikolog oleh M. Irsad, M.Psi.,Psikolog (Kepala Instalasi Psikologi RS Jiwa Menur)
- Paparan dari Ibu Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur mengenai layanan di instalasi napza bahwa rehab napza ini tidak dijamin oleh BPJS. Kemenkes sampai saat ini masih punya program namun jika program dr kemenkes tidak ada bagaimana nasib pasien napza. Rencana rsj akan berganti nama menjadi RS. Dr. Moeljono dalam rangka menghilangkan stigma masy bahwa Rumah Sakit Jiwa Menur adalah Rumah Sakit untuk orang sakit jiwa. Sedangkan kami saat ini melayani segala jenis pengobatan dan perawatan non jiwa.
- Mengenai pembiayaan apabila sudah disetujui oleh Ibu Gubernur maka kami akan melaksanakan sebaik mungkin dan Rumah Sakit Jiwa Menur akan selalu siap mendukung seluruh kebijakan.