Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19 kepada beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 telah dimulai dari tanggal 8 Maret 2021 hingga hari ini (22 Maret 2021), bahkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di RS Jiwa Menur sudah terjadwal hingga 30 April 2021 mendatang.

 

Program vaksinasi Covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah ini menjadi harapan baru dalam memutuskan rantai penyebaran virus corona, khususnya di Indonesia.

Program vaksinasi Covid-19 ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar lagi untuk mengatasi pandemi, termasuk mengakhiri penyebaran Covid-19 seefektif mungkin.

 

Adapun alur pelayanan Vaksinasi Covid-19 di RS Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut :

Meja 0 (pengambilan formulir peserta dan pengisian formulir),

Meja 1 (Verifikasi dan Pendaftaran),

Meja 2 (Skrining dan pemeriksaan fisik pada peserta),

Meja 3 (Calon penerima vaksin diberikan vaksin covid-19 secara aman)

Meja 4 (Pencatatan dan Observasi, apabila tidak ada gejala pasca vaksinasi maka perserta akan mendapatkan kartu vaksin dan diperbolehkan untuk pulang, sedangkan apabila ada gejala pasca vaksin atau KIPI, maka akan dilakukan observasi lanjutan oleh dokter)