Pembebasan Korban Pasung di Blitar oleh RS Jiwa Menur dan Dinsos Provinsi Jatim

Pembebasan Korban Pasung di Blitar oleh RS Jiwa Menur dan Dinsos Provinsi Jatim

Dalam sebuah perjuangan yang penuh empati untuk mengatasi masalah kesehatan mental, Kabupaten Blitar kini menghadapi tantangan besar. Terungkap bahwa wilayah ini menduduki peringkat keempat tertinggi di Jawa Timur dalam jumlah korban pasung (sebuah praktik yang kontroversial dan melanggar hak asasi manusia). Berdasarkan data terbaru dari aplikasi e-pasung milik Dinas Sosial Jawa Timur, terdapat 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Blitar. Angka ini menjadi sorotan dan menunjukkan urgensi untuk tindakan yang lebih intensif dalam menangani masalah kesehatan mental di wilayah tersebut.

Kasus-kasus pasung ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar, meliputi Kecamatan Bakung, Kecamatan Nglegok, Kecamatan Ponggok, Kecamatan Selorejo, Kecamatan Srengat.

Setiap ODGJ yang menjadi korban pasung memiliki kondisi yang unik, namun terdapat kesamaan yang memprihatinkan. Mayoritas dari mereka dilaporkan sering menunjukkan perilaku kasar dan agresif. Kondisi ini sering kali menjadi alasan utama keluarga atau masyarakat melakukan tindakan pasung, meskipun tindakan tersebut bukan solusi yang tepat dan justru dapat memperburuk kondisi mental mereka.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah konkret. Enam korban pasung yang baru saja dibebaskan akan menjalani proses rehabilitasi medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Rehabilitasi ini merupakan langkah krusial dalam memulihkan kesehatan mental dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Setelah menjalani perawatan di RSJ Menur, Dinas Sosial akan melanjutkan proses pemulihan dengan memberikan rehabilitasi sosial di balai atau Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tahap ini sangat penting untuk membantu para ODGJ beradaptasi kembali dengan kehidupan sosial.